LPSK Akan Kawal Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Keluarganya Juga Dievakuasi ke Tempat Aman

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Bharada E (kiri) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dipasang saat pemakaman.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan perlindungan darurat bagi Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hingga akhirnya, LPSK kini memberikan perlindungan bagi Bharada E.

Dikutip dari Tribunnews.com, LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).

Hasto juga mengatakan pihaknya sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri guna melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," ucap Hasto.

Perlindungan dari LSPK tersebut juga nantinya akan mengawal setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bharada E.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," sambungnya.

Baca: LPSK Sempat Ditawari Amplop saat Periksa Sambo, IPW Duga Ada Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J

Tak hanya Bharada E, orang tuanya pun kini sudah dievakuasi ke suatu tempat dari kampunga di Manado, Sulawesi Utara.

Mereka sengaja dipindahkan untuk melakukan penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Tapi, Ronny tidak merinci soal keberadaan orang tua Bharada E lantaran menjaga privasi.

Terlebih, orang tua Bharada E kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," kata Ronny.

Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang

Ronny mengatakan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis menjadi justice collaborator Bharada E kepada LPSK.

Lantaran itulah, mereka pun mengajukan agar ajudan Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.

Perlindungan dari LPSK itu sangat penting, karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," sambungnya.

Kendati begitu, Ronny tidak menjelaskan secara pasti apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga.

Halaman
12


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer