Briptu Martin Gabe, Polisi yang Beri Kesaksian Palsu Untuk Halangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Briptu Martin Gabe, pelapor adanya pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 mendadak mencuat setelah diduga bantu Ferdy Sambo membuat skenario kematian Brigadir J

Tak hanya itu saja, Andi juga menjelaskan tentang laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, adalah upaya penghalangan penyidikan.

"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.

Ferdy Sambo Minta Maaf Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sudah memberikan informasi tak benar atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena sudah tidak jujur. 

Seperti diketahui, Brigadir J tewas diduga akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Baca: LPSK Sempat Ditawari Amplop saat Periksa Sambo, IPW Duga Ada Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J

Baca: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E dalam Khasus Tewasnya Brigadir J Ternyata Seorang Musisi

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang dikutip dari "Breaking News" KompasTV, Kamis (11/8/2022).

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ucap Arman melanjutkan, dikutip dari Kompas.com.

Dalam surat itu, Sambo menyatakan, perintah membunuh Brigadir J semata-mata untuk menjaga marwah keluarga.

Namun, Sambo tak menjelaskan secara terperinci marwah keluarga yang dimaksud.

Ferdy Sambo (Kompas.tv)

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Sambo melalui surat yang dibaca Arman.

Selanjutnya, Sambo juga menyatakan permohonan maaf kepada institusi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekan yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Dirinya menyatakan bakal mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan yang telah dilakukan di hadapan persidangan.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Sambo dalam suratnya.

"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucap Arman membacakan surat tersebut.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)

Artikel ini telah atyang di Tribunnews dengan judul SIAPA Briptu Martin Gabe, Polisi yang Laporkan Brigadir J atas Percobaan Pembunuhan pada Bharada E



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer