Polisi & Brimob Jaga Rumah Ferdy Sambo Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, anggota dari kesatuan Propam Polri disusul personel Brimob Polri, serta anggota dari INAFIS Polri, tiba berurutan.

Mereka terlihat langsung berjaga di lokasi dan sebagian besar dari tim Propam menggunakan sarung tangan latex berwarna biru.

Tak lama dari itu, anggota kepolisian langsung memasang garis polisi di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Selain itu, terlihat juga setidaknya tiga kendaraan taktis yang digunakan oleh Brimob saat tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Terpantau juga ada Perwira Tinggi Polres Kombes Pol. Putut dan Kombes Pol. Benny.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut tentang kedatangan para anggota polisi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Pengumuman tersebut rencananya akan dilakukan oleh Kapolri dan juga Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca: Alasan IPW Minta LPSK Tidak Berikan Perlindungan kepada Putri Candrawathi

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Namun, saat itu Dedi belum mengatakan pasti waktu pengumuman tersebut.

Namun, kemungkinan pengumuman itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus meninggalnya Brigadir J.

Mereka ialah Bharada E dan Brigadir RR.

Namun, dalam kasus ini, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Baca: Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Segera Diumumkan, Jokowi & Mahfud MD Buka Suara

Lantaran itulah, pada hari ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022) guna menemui Bharada E.

Dalam kunjungannya tersebut, LPSK dan Bharada E akan membahas soal justice collaborator.

Dalam kunjungan itu juga tampak Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.

Setelah tiba di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam, tetapi sempat memberikakn sedikit keterangan kepada awak media.

Mereka mengaku masih berkoordinasi.

Baca: Istri Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Soal Penodongan Senjata, Komnas HAM Beri Bantahan Begini

Halaman
12


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer