Pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku ditodong senjata tersebut dibantah oleh Komnas HAM.
Komnas HAM mendapatkan keterangan dari hasil pemeriksaan bahwa apa yang diucapkan istri Ferdy Sambo tersebut tak berbukti.
Diketahui, Bharada E yang sata itu di rumah dinas Ferdy Sambo hanya mendengar istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut berteriak minta tolong.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com, kemarin.
Taufan juga menerangkan, Bharada E tidak mengatakan soal Brigadir J yang menodongan senjata ke pada Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo tersbeut, lanjut Taufan, meminta tolong kepada Bharadan E dan Ricky, ajudannya yang lain.
Baca: Bharada E Dicap Tumbal Kasus Brigadir J, Ini Respons Pengacaranya
Baca: Listyo Sigit: 4 Polisi yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus
Taufan juga menegaskan tentang tidak ada saksi yang melihat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo.
Tak sampai di situ saja, Ricky yang menjadi saksi dalam insiden tersebut juga mengaku tidak melihat secara langsung soal adanya baku tembak.
Taufan menambahakan, Ricky hanya melihat Brigadir J mengacungkan senjata tanpa tahu siapa yang menjadi lawan Brigadir J.
“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,”
“Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” jelas Taufan.
Selain itu terkait kabar tentang Ferdy Sambo yang sedang melakukan tes PCR di tempat lain saat insiden baku tembak antar polisi tersebut juga tidak benar.
Ternyata Irjen Ferdy Sambo berangkat satu hari lebih awal sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Hal ini didapat dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya (sebelum peristiwa baku tembak). Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," papar Taufan.
Dari hasil penelusuran Komnas HAM ditemukan banyak ketidakcocokan antara keterangan saksi dan barangnukti dengan informasi yang sudah beredar di tengah publik.
Irjen Ferdy Sambo dijemput pasukan Brimob untuk dibawa ke Mako Brimob terkait pemeriksaan khusus, yang fokus pada pelanggaran kode etik.
Irjen Ferdy Sambo dijemput pasukan Brimob dari Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). Hal itu dilakukan terkait pemeriksaan kasus Brigadir J.