Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E.
Dalam surat yang ditulis tangan itu berisi permintaan maaf Bharada E yang menuliskan permohonan maaf untuk 2 pihak.
Permintaan maaf pertama ia sampaikan kepada keluarga Brigadir J terkait insiden baku tembak tersebut.
Lalu, Bharada E juga mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarganya sendiri lantaran menjadi pesakitan usai ditetapkan sebagai terangka tewasnya Brigadir J.
Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.
Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.
Tanda tangan. Richard."
Baca: Istri Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Soal Penodongan Senjata, Komnas HAM Beri Bantahan Begini
Baca: Profil Brigjen Benny Ali: Ikut Dimutasi Bersama Ferdy Sambo, Diduga Ikut Terlibat Kasus Brigadir J
Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.
Permintaan maaf Bharada E itu, kata Deolipa, disampaikan kepadanya saat kliennya sudah merasa tenang.
Bharada E mengaku ingin meminta maaf pada keluarga Brigadir Nopyansah Yosua Hutabarat.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Keterangan tersbeut didapatkan saat Bharada E menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa mengatakan, Minggu (7/8/2022), Bharada E tak ada motif untuk membunuh Brigadir J.
“Betul (tidak ada motif membunuh dan ada perintah),” kata Deolipa Yumara, dikutip dari Kompas.