Informasi pendaftaran gelombang 40 telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA!
Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40." tulis akun @prakerja.go.id.
Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 di laman resmi www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, siapkan Nomor HP, data diri, email dan juga KTP untuk mendaftar, dan simak juga syarat pendaftarannya.
Sementara yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang".
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP);
- Berusia di atas 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar ;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;