Seperti diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M, suami Rini, yang memang berniat membunuh istrinya.
Oleh karena itu, ia menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menangkap para pelaku penembak istri Kopda Muslimin dan dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Kelimanya (termasuk seorang pemasok senjata)dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.
Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian. Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.
Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban. Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.
Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng.
Menurutnya tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan.Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya Kamis (21/7).
"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap, dan hari berikutnya dua tersangka ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.
Sebagian artikel ini telag tayang di Tribun Jateng dengan judul Misteri Kematian Kopda Muslimin di Rumah Ortunya di Kendal, Ini Kesaksian Pak RT yang Terkaget-kaget