Syarat CPNS dan PPPK 2022 yang Buka 1.086.128 Formasi: Rekrutmen Seleksi PPPK Guru Diprioritaskan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Info tentang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 kembali beredar

Inilah informasi tentang jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 yang perlu anda ketahui.

Pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 dengan kuota formasi berjumlah 1.086.128 orang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas Tv 28 Juni 2022.

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dalah 1.086128 orang/formasi jabatan," terang Mahfud.

Merujuk aturan sebelumnya syarat mengikuti CPNS di antaranya yaitu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), seperti dilansir dari situs resmi SSCASN BKN.

Selain itu berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berikut adalah sejumlah syarat lain yang perlu kamu ketahui:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca: Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibuka

Baca: Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, Bakal Didominasi PPPK, Ini Alasannya

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Rekrutmen tahun ini, kata Mahfud, diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.

Tak hanya itu saja naum juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ungkapnya.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang.

Penerimaan CPNS dan CPNS 2022 (Kompas.com/Diskominfo Jember)
Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer