Sosok Mardani Maming: Kader PDIP & Bendahara Umum PBNU, Buron KPK dengan Kekayaan Rp44 M

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tak sampai di situ saja, kader PDIP ini tak lain juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.

Mardani Maming berhasil menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, dikutip dari situs PDI Perjuangan Kalsel.

Ia menjabat untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi dari LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani Maming terakhir tercatat pada 2017.

Harta kekayaan yang ia laporkan saat dirinya menduduki posisi Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Terlihat Mardani Maming mempunyai 39 bidang tanah serta bangunan dengan total nilai Rp40.912.625.000 (Rp40,9 miliar) di Tanah Bumbu.

Dia melaporkan harta lain yaitu surat berharga Rp790 juta, juga kas dan setara kas Rp1.681.227.868.

Kemudian ada lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta.

Total harta kekayaan Mardani Maming mencapai Rp44.861.852.868.

(TRIUNNEWS/TRIBUNTIMUR/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

 



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer