"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," tuturnya.
Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.
Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.
Selain itu, polisi juga memeriksa pacar Kopda M, berinisial W.
Baca: BNN Ungkap Keterlibatan 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri dalam Peredaran Narkotika
"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban.
Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.
Ia mengatakan hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa.
Ternyata Kopda M Perintahkan Tembak Istri di Kepala, Pelaku 2 Kali Tetap Tembak Perut, Ini Alasannya
Teryata ada sisi lain di balik kasus penembakan istri TNI, Rini Wulandari, di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang.
Seperti diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M, suami Rini, yang memang berniat membunuh istrinya.
Oleh karena itu, ia menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menangkap para pelaku penembak istri Kopda Muslimin dan dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Kelimanya (termasuk seorang pemasok senjata)dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.