3 Pria yang Intimidasi Wartawan saat Liputan di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Ternyata Oknum Polisi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan olah TKP polisi di rumahnya. Awalnya disebut OTK, ternyata 3 orang yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah oknum anggota Polri. Kini sanksi menanti oknum tersebut.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya 3 pria yang mengintimidasi wartawan saat lakukan peliputan di rumah dinas Ferdy Sambo terungkap.

Pria-pria cepak berbadan tegap tersebut ternyata oknum polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (15/7/2022) siang.

Dalam audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Dedi Prasetyo mengatakan, pria-pria yang mengintimidasi wartawan tersebut merupakan anggotanya.

Ia juga meminta maaf atas insiden yang menimpa 2 wartawan tersebut.

Permintaan tersebut juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada 2 wartawan yang mendapatkan perlakuan intimidasi.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun CNN," jelasnya.

Anggota yang melakukan intimidasi, kata Dedi, akan ditindak tegas oleh pihak Provos Polri hingga sanksi nantinya juga akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca: 3 Orang Berambut Cepak Hapus Video dan Geledah Tas 2 Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo

Baca: Polri Diminta Transparan & Usut Tuntas Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," papar dia.

Dedi menyampaikan permohonan maaf terkait adanya insiden intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya.

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN," 

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," imbuh dia.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Senin (11/7/2022). (Kompas.com)

Dedi memastikan bahwa kasus tersebut tidak boleh terulang kembali.

Selain itu, Polri juga berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama," ungkapnya.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," lanjutnya.

Pihaknya juga turut menyesal terkait adanya anggotanya yang terlibat intimidasi terhadap wartawan tersebut.

Tindakan itu tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya institusi Polri merupakan organisasi terbuka.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer