Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Baca: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Baca: PROFIL Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Disorot Usai Brigpol J Tewas Tertembak saat di Rumahnya
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo setelah kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Listyo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.
Pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.
“Dan yakinlah tim gabungan in iadalah tim profesional,” tegasnya.
Listyo menegaskan, tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.
Di dalam tim itu juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.
"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.
Sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan tersebut.
Indonesia Police Watch (IPW), dan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa.
Kejadian ini harus dibuka dan diusut secara transparan kepada publik.
“Artinya, Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” ucap Bambang pada 12 Juli 2022.
Seperti diketatahui, baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Insiden ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.