Pengumuman tersebut dapat dilihat secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.
Peserta yang nantinya dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang secara online pada 5-7 Juli 2022.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan mengundurkan diri.
Berikut cara cek hasil PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK.
1. Kunjungi laman berikut: ppdb.jatengprov.go.id
2. Pilih jenjang PPDB Jateng, SMA atau SMK;
3. Klik pada jalur seleksi yang diikuti, misalnya SMA-Jalur Zonasi;
4. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke laman PPDB tersebut, klik kolom "Calon Peserta Didik Baru Verifikasi Ajuan Akun";
5. Pilih "Memantau Hasil Seleksi secara online";
6. Silakan klik pilihan sekolah pada kolom yang tersedia;
7. Pilih Kabupaten/Kota tempat SMA/SMK tersebut;
8. Akan muncul data hasil pencarian dengan urutan kolom "No Urut-Nomor Daftar-Nama-Nilai Akhir';
Kamu juga dapat memilih hasil pencarian berdasarkan jurusan di SMA/SMK.
9. Klik pada nama siswa untuk melihat detail data pendaftaran.
Baca: PPDB Sumut 2022 SMA/SMK Tahap II Telah Diumumkan, Berikut Link Cek Hasil Seleksinya
Baca: Cara Mengubah Pilihan Jenjang dan Jalur PPDB Jogja 2022 SMA/SMK
1. Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
2. Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
3. - Pengajuan akun dan verfikasi berkas, dan aktivasi akun: 15 s.d 28 Juni 2022