Uji coba pembelian melalui aplikasi MyPertamina ini akan dimulai pada 1 Juli 2022.
namun sebelumnya masyarakat yang akan membeli Pertalite atau Solar harus mendaftar di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar akan diverifikasi datanya terlebih dahulu.
Masyarakat baru bisa membeli BBM jenis Pertalite dan Solar setelah diverifikasi, .
Perlu diingat para konsumen juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar pada situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Inilah beberapa dokumen yang perlu disiapkan lengkap dengan tahapan pendaftaran:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Sebelumnya juga sudah diberitakan, mulai 1 Juli 2022 mendatang, kendaraan yang membeli solar bersubsidi di SPBU Pertamina, wajib meregistrasi terlebih dulu kendaraannya ke aplikasi MyPertamina.
Penerapan aturan wajib registrasi kendaraan yang membeli solar bersubsidi ini akan direalisasikan secara bertahap.
PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan menerapkan uji coba Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.
Nantinya, hanya warga atau konsumen yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina yang dapat membeli dua jenis BBM tersebut.
Saat ini, pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.Inilah daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite dilansir dari https://subsiditepat.mypertamina.id/: