Viral Wanita Buat Konten TikTok Ditilang Polisi Karena Pakai Sandal Jepit, Langsung Dijemput Aparat

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang TikToker asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dijemput polisi usai kontennya viral soal mengendara motor dengan memakai sandal jepit.

b. Pengemudi menggunakan kendaraan bermotor dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang masih berlaku;

c. Pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi C;

d. Pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi D untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas;

e. Pengemudi mematuhi tata cara berlalu lintas di jalan;

f. Pengemudi tidak membawa Penumpang melebihi dari 1 (satu) orang;

g. pengemudi menguasai wilayah operasi;

h. Pengemudi menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

i. Pengemudi melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan dioperasikan;

j. Pengemudi melakukan perawatan kendaraan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam buku perawatan yang dikeluarkan oleh Agen Pemegang Merek;

k. Pengemudi mengendarai Sepeda Motor dengan wajar dan penuh konsentrasi

(TRIBUN TIMUR/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Putradi Pamungkas/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Tiktoker Sidrap Dijemput Polisi Usai Buat Konten Ditilang Karena Pakai Sandal Jepit

 



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer