Viral Wanita Buat Konten TikTok Ditilang Polisi Karena Pakai Sandal Jepit, Langsung Dijemput Aparat

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang TikToker asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dijemput polisi usai kontennya viral soal mengendara motor dengan memakai sandal jepit.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar video viral seorang wanita buat konten ditilang polisi gara-gara memakai sandal jepit.

Sebagai informasi kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hingga akhirnya wanita bernama Gusni tersebut langsung dijemput aparat.

Anggota Polres Sidrap langsung menjemput Gusni karena konten yang dia buat dianggap hoaks.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).

"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Mahrus.

Gusni akhirnya mengklarifikasi serta meminta maaf atas konten tersebut.

Seorang TikToker asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dijemput polisi setelah kontennya viral. Kini minta maaf. (TikTok / Tribun Timur)

"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang dibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.

"Konten yang diunggah tersebut terdapat kekeliruan informasi. Karena berkendara motor dengan memakai sandal jepit hanya diganjar imbauan bukan ditilang," imbuh Mahrus, Rabu (22/6/2022).

TikToker tersebut pun dijemput polisi dan dan membuat video klarifikasi.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah dan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait dengan kontennya tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, dalam video klarifikasi Gusni yang dibuat Sabtu, (18/6/2022) malam, ia meminta maaf atas kekeliruan dalam kontennya tersebut.

"Saya Gusni meminta maaf atas konten yang saya buat dan sebar terkait pengendara motor ditilang jika menggunakan sandal jepit itu merupakan kekeliruan. Sekali lagi saya minta maaf kepada Polri dan khususnya Satlantas Polres Sidrap," ungkap Gusni dalam videonya.

Video permintaan maaf Gusni juga telah diunggah di Facebooknya.

Sebelumnya beredar kabar mengenai pembahasan polisi melarang pengendara motor memakai sandal jepit.

Isu tersebut bermula dari pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Baca: Tilang Manual Dihilangkan, Diganti Tilang Elektronik Mulai Minggu Depan

Baca: Mulai Pekan Depan, Tilang Manual Ditiadakan, Diganti Tilang Elektronik

Firman mengimbau masyarakat tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor dan memilih mengenakan sepatu demi alasan keselamatan.

Pasalnya, sandal jepit tidak bisa melindungi kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman di dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Setelah pernyataan Kakorlantas itu, beredar informasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit akan ditilang.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer