Lalu klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 34.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diketahui bagi para pelamar.
Yakni tentang syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34, dikutip dari Prakerja.go.id :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Baca: Yuk Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id, Simak Persyaratannya di Sini!
Baca: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31 serta Syarat dan Cara Mendaftar
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja dilansir dari dari prakerja.go.id:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
7. Lalu, lengkapi data diri Anda