Diketahui, pendaftaran PPDB Sumut 2022 jenjang SMA/SMK tahap II telah berakhir pada 21 Juni 2022 lalu.
PPDB Sumut 2022 tahap II ini dibuka untuk jalur Zonasi.
Peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Sumut 2022 jenjang SMA/SMK tahap II secara online di laman http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/
Berikut cara cek hasil seleksi PPDB Sumut 2022 jenjang SMA/SMK tahap II.
1. Buka laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau klik di sini
2. Pilih menu "Hasil Seleksi"
3. Kemudian pilih Sekolah/Jurusan
4. Lalu pilih jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Hasil Lomba.
5. Kemudian layar akan menampilkan daftar nama peserta PPDB Sumut 2022 SMA/SMK Tahap II yang lolos.
Pendaftaran PPDB Sumut 2022 dibagi menjadi 6 jalur.
1. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19.
Sementara jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan yang mempekerjakan;
- Surat penugasan maksimal berlaku 3 (tiga) tahun; dan