Bansos PKH Tahap II Bulan Juni 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Daftar Kategori Penerima PKH

- Ibu Hamil/Nifas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3.000.000.

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3.000.000.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Penyandang Disabilitas berat mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2.400.000.

- Lanjut Usia mendapatkan uang tunai senilai Rp 2.400.000.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Dana bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali, di antaranya:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret;

- Tahap 2: April, Mei, Juni;

- Tahap 3: Juli, Agustus, September;

Halaman
123


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer