Jadi Syarat Ibadah Haji 2022, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi (KSA)

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H.

Syarat bagi Jemaah yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji 2022:

Berikut syarat bagi Jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022 dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:

Adapun syarat dan ketentuan ini telah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

1. Jemaah berusia dibawah 65 Tahun

2. Sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis lengkap yang telah diakui oleh WHO

3. Sudah mendapatkan vaksin Meningitis

4. Wajib melapirkan hasil PCR Negatid 3 x 24 jam

5. Buat sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kuota Haji Indonesia 2022

Menurut Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M, berikut rinciannya kuota Haji Indonesia:

• Kuota Jemaah Haji Reguler:

- Kuota jemaah haji regular: 92.246 orang

- Kuota pembimbing dari unsur kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah: 114 orang

- Kuota petugas Haji: 465 orang

• Kuota Jemaah Haji Khusus:

- Kuota jemaah haji khusus: 6.664 orang

- Kuota petugas haji khusus: 562 orang

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Farrah)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer