Daftar 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi Karena Rugikan Negara

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus disiapkan peserta yang lolos seleksi CPNS 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah daftar 105 CPNS yang mengundurkan diri hingga timbulkan kerugian untuk negara.

Diketahui, 105 CPNS yang mengundurkan diri tidak hanya dari instansi pusat tapi juga daerah.

Data ini didapat dari Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut rincian banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta asal instansinya:

Kementerian/Lembaga

- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang

Baca: Tenaga Honorer Resmi Dihapuskan, Kemenpan RB Sebut Guru Honorer Masih dapat Mengikuti Seleksi CPNS

Baca: Pemerintah Pastikan Tak Akan Buka Seleksi CPNS Tahun Ini, Hanya Rekrut 3 Formasi PPPK Berikut

- Kementerian Perhubungan: 11 orang Kementerian Kesehatan: 2 orang

- Badan Intelijen Negara: 1 orang

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang.

Pemerintah daerah di Jawa

- Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang

- Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang

- Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer