Peserta yang belum lolos Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya tidak perlu khawatir karena dapat mendaftarkan diri pada gelombang 29 .
- Warga negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Baca: Simak Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 serta Syarat dan Cara Daftar
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.