Bansos tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau melalui ATM bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Anda dapat mengecek daftar bantuan PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca: Akses Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Bulan Mei 2022
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000