Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2022.

Syarat mudik yakni masyarakat harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dikutip dari Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 bagi anak usia 6-17 tahun.

Sehingga sertifikat vaksin Covid-19 menjadi bukti bahwa masyarakat telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara resmi.

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19

1. Cara download sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi

- Akses laman pedulilindungi.id

- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut

- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"

- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"

- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.

2. Cara download sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi

- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.

- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.

- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kiri atas

- Pilih sertifikat vaksin

Halaman
12


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer