Vanessa Khong & Ayahnya Ditahan Bareskrim Polri 20 Hari ke Depan karena Kasus Binomo

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz bersama kekasihnya, Vanessa Khong.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Whisnu.

Total sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Enam orang yang sudah resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri adalah Indra Kenz, Brian Edgar, Wiky, Fakar Suhartami, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Kini tersisa satu tersangka, yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022).

Baca: Bantah Sembunyikan Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong Heran Dijadikan Tersangka Baru Kasus Binomo

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Vanessa Khong di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer