Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Pada bulan April ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap ke-2.
Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca: Segera Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair April 2022 di www.cekbansos.kemensos.go.id
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.