Pendaftaran tersebut hanya dilakukan secara online melalui laman www.dikdin.bkn.go.id.
Mengutip Kompas.com, Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Siswa lulusan sekolah kedinasan nantinya bakal ditempatkan di instansi terkait dan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pada tahun ini, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran. Namun, calon pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja.
Sebelum mendaftar, calon peserta harus memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.
1. Akses laman www.dikdin.bkn.go.id atau klik di sini
2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.
3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
6. Cek hasil verifikasi
7. Pelamar yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
8. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
9. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.
Calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:
- Kartu Keluarga