Lantaran itulah, pemerintah saat ini mulai menata persiapan menuju mudik lebaran 2022.
Dikutip dari Kompas.com, perkiraan warga yang akan mudik tersebut berdasarkan hasil survei Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar Maret 2022.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan dari 79 juta orang yang akan mudik lebaran 2022, 13 juta di antaranya merupakan pemudik yang berasal dari wilayah jabodetabek.
“Jadi bisa dikatakan jumlah (warga) Jabodetabek yang akan mudik banyak sekali,” ucap Budi dalam dapat bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2022).
Budi mengatakan, temuan 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran lebih tinggi dibanding hasil survei pertama.
Baca: Kemenhub Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster Jauh-jauh Hari Sebelum Mudik Lebaran
Baca: Aturan Mudik Naik Pesawat, Wajib Pakai Masker 3 Lapis, Tidak Diizinkan Berbicara Selama Perjalanan
Pada survei pertama sekitar Februari 2022, Kemenhub memperkirakan akan ada 55 juta pemudik.
Dari jumlah tersebut, 9,1 juta orang berasal dari Jabodetabek.
Sementara itu, pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat diperkirakan sekitar 40 juta orang.
Sedangkan, masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum darat diprediksi sekitar 26 juta dan udara 8 juta.
Tak hanya itu, sekitar 8 juta orang juga diprediksi akan menggunakan kereta api dan 1,1 juta orang menggunakan transportasi laut.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan 57.000 unit bus, 205 kapal, dan 327 unit pesawat serta kapal navigasi.
Budi menjelaskan, pemerintah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan kelancaran mudik lebaran 2022.
Baca: Masyarakat Diizinkan Mudik Lebaran, Satgas Covid : Wajib Vaksin Minimal 2 Pekan Sebelum Berangkat
Baca: Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Ini Syarat untuk Warga yang Sudah ataupun Belum Divaksin Booster
“Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder khususnya dengan Polri untuk melakukan upaya-upaya yang baik,” kata Budi.
Di sisi lain, pemerintah memperbolehkan warga yang belum melakukan vaksinasi booster untuk melakukan mudik lebaran 2022, namun dengan syarat harus tes antigen atau PCR.
Budi mengungkapkan bahwa warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.
“Sedangkan yang baru pertama kali harus melakukan PCR 3x24 jam,” ucapnya.
Bagi mereka yang telah menerima booster tidak perlu melakukan tes PCR.
Lebih jauh, Budi mengatakan bagi pemudik yang belum vaksin karena kondisi kesehatan seperti kehamilan maupun seseorang yang memiliki komorbid dapat menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam serta mendapatkan surat keterangan dari dokter.
Khusus bagi pemudik yang berumur di bawah 6 tahun dikecualikan harus vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes.