Lapor SPT Tahunan Ditutup Besok, Begini Cara Pelaporannya secara Online di www.djponline.pajak.go.id

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022

2. Satu surel wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN

3. Wajib pajak mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu:

4. Scan formulir permohonan aktivasi EFIN, formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif

5. Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)

6. Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP

7. Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

8. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Untuk mengetahui alamat, telepon, dan surel KPP, wajib pajak dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

9. Nantinya, surel yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi melalui WhatsApp kantor pajak sesuai dengan yang Anda daftar.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Renald)



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer