Muncul Pakai Baju Tahanan & Diborgol, Gaya Bicara Indra Kenz Jadi Sorotan Netizen: Cocok Jadi MC

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Tribunnews/Jeprima

Indra disangkakan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca: Viral Lagi, Momen Indra Kenz Sombongkan Kekayaan, Ada Balasan Menohok Ivan Gunawan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait berita Indra Kenz di sini



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer