Yuk Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022, Simak Caranya di Sini!

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022

- Klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

Baca: Cara Aktivasi dan Solusi Jika Lupa EFIN untuk Lapor SPT, Batas Akhir 31 Maret 2022

Baca: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan

Jenis Formulir SPT PPh

1. Formulir 1770SS

Formulir 1770SS diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor tidak lebih dari Rp60 juta dan bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S

Formulir 1770S diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Formulir 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

(Tribunnewswiki.com/Falza)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer