Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022 dengan KTP

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan dapat dicairkan melalui e-warong dan ATM.

Pada bulan Maret 2022, pencairan bansos PKH memasuki tahap ke-1.

Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Lalu, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Terakhir, klik tombol cari data

Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.

Pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Baca: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 dengan Menggunakan KTP, Cair Bulan Maret 2022

Kriteria Penerima PKH

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer