Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah dibuka mulai 25 Februari hingga 27 Maret 2022.

LPDP merupakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang juga menangani hal terkait penyediaan beasiswa bagi putra dan putri Indonesia yang memiliki kemampuan akademik dan kemauan melanjutkan pendidikan.

Proses seleksi beasiswa dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.

Berikut cara dan syarat daftar beasiswa LPDP

Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP

- Akses laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022.

Baca: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Bagi peserta yang minat untuk mendaftar, terdapat dua persyaratan, yaitu syarat umum dan khusus. Berikut ini persyaratannya:

1. Persyaratan umum Beasiswa PTUD

- Warga Negara Indonesia;

- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor, dengan catatan sebagai berikut;

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;

- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai dengan ketentuan LPDP

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer