Peraturan tersebut ditujukkan kepada semua guru agar menautkan akun Belajar.id ke SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022.
Hal ini bertujuan agar seluruh guru dan tenaga pendidikan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di akun Belajar.id.
Mengutip Tribunnews.com, Sistem informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) berguna untuk meningkatkan kualitas guru dengan berbagai sistem kompetensi.
SE ini juga ditujukkan kepada guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022.
Baca: Akses Laman Ppg.kemdikbud.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG 2022
Baca: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
1. Buka laman https://akun.simpkb.id/
2. Klik "Selengkapnya" pada kolom Integrasi Layanan
3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
4. Masukan email Akun Pembelajaran pada form yang diberikan.
5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
7. Kini Anda dapat langsung log in menggunakan akun Belajar.id
Selain itu, peserta yang lolos juga diminta untuk mengelola personal data seperti nomor telepon hingga foto profil.
1. Login di akun.simpkb.id
2. Klik "Data Personal" dan klik "Selengkapnya"
3. Setelah menampilkan data personal yang bersumber dari Dapodik, silakan sesuaikan kebutuhan dengan klik tombol "Ubah" pada masing-masing data.