Jaringan Narkoba di Kampung Boncos Pakai Isyarat 'Awas Ada Penyakit', Saat Polisi Hendak Menggerebek

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana permukiman Kampung Boncos saat penggerebekan pada Jumat (4/2/2022)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kampung Boncos yang berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai kampung narkoba.

Kampung ini kerap menjadi langganan penggerebekan narkoba kepolisian setempat.

Melansir Kompas.com, meski rutin digerebek,polisi masih kesulitan memberantas jaringan narkoba yang beraksi di kampung tersebut.

Kapolsek Palmerah Dodiabdulrohim menuturkan, karena penyampaian informasi yang cepat, kedatangan polisi mudah tercium oleh jaringan narkoba di Kampung Boncos.

Dodi mengungkapkan, ketika polisi datang ke kampung tersebut, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Menurut Dodi, kode penyakit dilontarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.

Suasana permukiman Kampung Boncos saat penggerebekan pada Jumat (4/2/2022)

Baca: Setelah Kampung Bahari, Sarang Narkoba di Kampung Boncos Digerebek Polisi

"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.

"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.

Dodi berujar, banyak jalan tikus di Kampung Boncos yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar.

"Jalan tikusnya juga banyak dan jalannya berputar-putar," kata dia.

Bahkan, pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos, karena letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk.

"Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya," ujar Dodi.

"Kalau kita tidak ada pengamatan sebelumnya, melakukan surveillance, maka akan agak susah menemukan titik-titik jaringannya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Kamis (10/3/2022) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu.

Ilustrasi Sabu-sabu (Megapolitan kompas)

Baca: Tersangka Kasus Narkoba Kabur Pakai Mobil & Dikejar Polisi, Tabrak Siapapun yang Coba Menghalanginya

"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.

"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuhnya.

Selain itu, barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna juga turut diamankan polisi.

Sebanyak 5 klip dan plastik diamankan polisi dengan harga per paketnya Rp 150.000.

Baca: 700 Personel Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer