Panduan Mengisi SPT Tahunan Pribadi secara Online di Laman Pajak.go.id

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lapor SPT Tahunan

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

3. Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Buka laman pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

Halaman
1234


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer