Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Segera Dimulai, Simak Cakupan Wilayahnya

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain Ibu Kota Negara

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa, (15/2/2022), lalu.

Penandatanganan UU itu menandai pembangunan IKN yang akan segera dilakukan di Kalimantan Timur.

Hingga kini ibu kota Negara Indonesia masih berada di DKI Jakarta.

Meski begitu, IKN akan segera dipindakan ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan Nusantara sebagaimana termaktub di Pasal 1 ayat (2) UU IKN.

Cakupan Wilayah IKN

Melansir Kompas.com, cakupan wilayah ibu kota negara terdiri atas wilayah darat dan laut.

Wilayah darat memiliki luas sekitar 256.142 hektare, sedangkan untuk luas wilayah perairan laut sekitar 68.189 hektare.

Sementara itu. pembangunan kawasan pengembangan seluas kurang lebih 199.962 hektare.

Ketentuan luas kawasan darat tersebut sesuai dalam Pasal 6 ayat (3) UU IKN.

Adapun secara geografis, posisi ibu kota negara terletak pada posisi astronomis berikut.

Bagian utara pada 117" O' 3L.292" Bujur Timur dan O' 38'44.912" Lintang Selatan.

Bagian selatan pada 1L7" lL' 51.903" Bujur Timur dan 1" 15'25.260" Lintang Selatan.

Bagian barat pada 116' 31' 37.728" Bujur Timur dan O' 59'22.51O" Lintang Selatan.

Bagian timur pada ll7" L8'2a.O84" Bujur Timur dan l' 6' 42.398' Lintang Selatan.

Desain Ibu Kota Negara

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil : IKN Baru Megaproyek Oligarki, Bukan untuk Rakyat

Batas Wilayah IKN

Wilayah IKN akan berbatasan langsung dengan Kecamatan Penajam kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan yang berada di sebelah selatan.

Sementara di sebelah barat, wilayah IKN akan berbatasan langsung dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di sebelah utara, IKN berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di sebelah timur, IKN akan berbatasan langsung dengan Selat Makasar.

Baca: Mengenal Luas Cakupan Wilayah Ibu Kota Nusantara

Disebut Awal Peradaban Baru Indonesia

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer