"Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," imbuhnya.
Terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan, Naslindo menuturkan bahwa pihaknya bakal menyerahkannya kepada Polda Sumut.
Lebih lanjut, Naslindo memastikan ke depan pihaknya masih bakal terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.
Dia berujar hal ini dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.
"Tentu kita masih akan lanjutkan pengecekan ke gudang-gudang produksi minyak goreng. Karena masih ditemukan satu, kemungkinan masih ada lagi produsen nakal lainnya," kata Naslindo.
Naslindo juga meminta kepada seluruh produsen minyak goreng untuk tetap menyalurkan minyak goreng sebagaimana mestinya.
"Kita sudah minta mereka menyalurkan dan akan kita awasi terus. Target utama kita kelangkaan minyak goreng bisa teratasi karena di masa pandemi Covid-19 kelangkaan ini bisa menjadi ancaman dan memicu inflasi," kata Naslindo Sirait.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini