Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan tengah berhubungan badan layaknya suami istri.
Lokasi dalam video tak senonoh itu diketahui berada di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
Seseorang merekam dari jarak jauh saat keduanya berdiri dalam posisi berdiri di emperan toko.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, menyebut polisi telah memeriksa terduga pameran atau pelaku dalam video viral tersebut.
Melansir Tribunnews.com, kakek terduga pelaku berinisial AJ ditangkap petugas pada Kamis, (17/2/2022), pukul 11.00 WIB di sekitar Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Viral Video Mesum Sejenis, Pelaku Ungkap Alasan Pakai Seragam Sekolah: Demi Fantasi Penonton
Lantaran kakek tersebut sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam, petugas kesulitan dalam meminta keterangan terduga pelaku.
"Saat ini, kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya," ucap dia.
"Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," kata Yolanda.
Sementara itu, petugas toilet di Pasar Rejowinangun, Yana Pramudianto (27), mengaku terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengemis di sekitar pasar.
"Sehari-hari sebagai pengemis dan punya teman perempuan yang bekerja suka mencari botol-botol bekas," ungkapnya di lokasi, Kamis, dilansir dari TribunJogja.com.
Yana menyebut terduga pelaku dan teman dekat perempuannya memang kerap bersama.
"Biasanya, kalau yang laki-laki ngemis diparani (didatangi) sama perempuannya itu."
"Dikasih uang, ya itu dicium pipinya. Kalau normal ya normal, tapi ya gelandangan gitu," beber dia.
Baca: Kisah di Balik Foto Viral Pria Tonton MotoGP Mandalika, Ternyata Tanah di Tikungan 9 Masih Sengketa
Pihak Polresta Magelang lantas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, yakni perempuan berusia 54 tahun.
AKBP Yolanda Evelyn Sebayang memaparkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Karena diduga pelakunya ini kan sudah sangat sepuh dan tua," ujar dia.