Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca: Drama Tiket Capres dari PDI-P, Rivalitas Ganjar dengan Puan, Sindiran hingga Anggapan Sok Pintar

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Bank BRI:

1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Bank BNI:

1. Akses laman http://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca: Berikut Rincian Aturan Terbaru Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Cara Mencairkan BPUM:

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana secara langsung.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer