Polisi Temukan Alat Penyiksaan & Makam Korban Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Sumatera Utara berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat penyiksa dalam kasus kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginanginan, Senin (7/2/2022).

Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan, seperti selang air yang diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas serta alat lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut selain alat penyiksa, juga ditemukan lokasi pemakaman korban tewas.

"Di antaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya," kata Hadi Senin (7/2/2022).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ditemukan adanya tiga korban meninggal.

Tentang makam untuk korban tewas tersebut, Hadi menyatakan telah menemukan di sejumlah lokasi.

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana melihat kerangkeng tempat pembinaan pecandu narkoba di rumah pribadinya. (Capture YouTube Tiorita Rencana)

Hanya saja pihaknya enggan untuk menyampaikan di mana saja lokasi korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat tersebut.

Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Untuk lokasi nanti dijelaskan," kata Hadi, mengutip Tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan bahwa kerangkeng manusia yang diklaim oleh Terbit sebagai pembinaan para pecandu narkoba ditemukan oleh Polda Sumur pada 24 Januari 2022 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dan telah dibuktikan dengan penemuan empat orang laki-laki di dalam kerangkeng dikutip dari Tribunnews.

Penemuan ini tidak hanya diselidiki oleh kepolisian, tetapi juga Komnas HAM hingga Migrant Care.

Komnas HAM, dengan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, (7/2/2022), terkait dengan kerangkeng manusia yang dimilikinya.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Dikabarkan Punya Penjara yang Diduga untuk Perbudakan

Terbit Sebut Tempat Pembinaan Tak Perlu Izin

Sementara itu, Terbit membantah ruangan yang berada di rumahnya adalah kerangkeng manusia.

Dia mengatakan ruangan itu adalah tempat pembinaan pecandu narkoba yang tidak memerlukan izin.

Pasalnya, ruang itu bersifat terbuka dan telah diketahui banyak orang.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasakan lagi," ujar Terbit.

"Kalau izin, itu bukan rehaban, itu pembinaan," kata Terbit.

Ia juga menyebutkan bahwa pembuatan ruang pembinaan tersebut merupakan permintaan masyarakat setempat.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer