Pengakuan mengejutkan itu diumumkannya melalui speaker masjid, yang berada di masjid Al-Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Diketahui, pria bernama Armia (29) tercatat sebagai warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Melansir Serambinews melalui Tribunnews.com, rekaman saat Armia diamankan warga diunggah oleh sejumlah akun Instagram termasuk @infoacehutara.
Dalam video yang beredar, nampak seorang pria mengenakan baju koko putih dan berpeci hijau tengah dikerumuni warga dalam sebuah masjid.
Armia lantas dibawa keluar oleh warga dan dibawa ke kantor polisi. Pria tersebut diamankan warga karena mengaku sebagai Imam Mahdi.
Baca: Viral Uniknya Acara Pernikahan bak Pameran Seni, Habiskan Dana Kurang dari Rp500 Juta
Kejadian pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi tersebut yang menghebohkan warga, bermula dari pengajian rutin yang dilakukan di Masjid Al-Khalifah Ibrahim, Rabu (19/1/2022).
Usai pengajian selesai, secara tiba-tiba seorang pria mengambil mikrofon dan mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi dengan alat pengeras suara masjid tersebut.
Warga pun berdatangan kembali ke masjid tersebut usai mendengar pengumuman dalam bahasa Aceh itu.
Warga lantas mengamankan pria yang diketahui bernama Armia.
“Jemaah baru saja pulang dari masjid setelah mengikuti pengajian rutin,” ujar Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Jafar Kuba melansir Tribunnews.com.
Terlebih, sang pria besikukuh mengaku dirinya Imam Mahdi saat hendak diamankan warga.
Bahkan, ia mengaku dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Saat pria tersebut diamankan, sejumlah warga sempat merekamnya dan kemudian membagikan ke sejumlah media sosial termasuk WhatsApp, Facebook dan Instagram.
“Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Matangkuli,” ujar Jafar Kuba.
Baca: Viral Video Truk Tangki Bergerak Sendiri tanpa Sopir hingga Menabrak 5 Kios dan Terbakar
Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriadi pun turut membenarkan video viral tersebut.
AKP ASriadi menerangkan, pihaknya telah menginterogasi pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Akan tetapi, belakangan polisi memanggil keluarga pria tersebut dan mengetahui fakta bahwa sang pria mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi.