Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Rabu (19/1/2022).
Salah satu hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim adalah ia tak menyesal telah menyebabkan korban kecelakaan Laura Anna lumpuh, bahkan diketahui kini selebgram tersebut telah meninggal dunia.
Usai vonis Gaga dijatuhkan, sang ibunda Janariyah pun memberi komentar.
Ia membantah tudingan yang menyebut Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Bahkan, menurutnya, Gaga sempat menahan air mata saat mengetahui Laura Anna meninggal dunia.
"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak." ujar Janariyah dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (20/1/2022).
"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," sambungnya.
"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," tegas Janariyah mengutip Tribunseleb.com.
Baca: Gaga Muhammad Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta Karena Lalai dalam Berkendara
Janariyah pun menegaskan jika Gaga Muhammad menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan.
"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah rakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," ungkap Janariyah.
"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," imbuhnya.
Baca: Bikin Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Gaga Muhammad yang tak terima akan keputusan hakim, berencana mengajukan banding.
Menurut kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachdim, pihaknya masih meninjau terkait outusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Fahmi lantas menegaskan Gaga kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," kata Fahmi Bachmid dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (19/1/2022).
"Apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," lanjutnya.
"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," sambungnya.
Fachmi Bachdim pun menyebut jika Gaga ingin mengajukan banding lantaran ada perbedaan persepsi dari pertimbangan majelis hakim.