Adanya M-Paspor ini, masyarakat lebih dipermudah dengan adanya paspor secara online. Selain itu, juga dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Dengan demikian, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.
Paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, meskipun di beberapa negara ada perjanjian di mana warga negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.
Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka.
"Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI," ujar Arya, dikutip dari imigrasi.go.id.
Aplikasi M-Paspor untuk sementara ini baru dapat diakses oleh pengguna Android, sedangkan versi iOS masih dalam tahap persetujuan dari Appstore, mengutip Tribunnews.com.
Baca: Panduan Lengkap Membuat Paspor, Ini Biaya dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Mengutip indonesia.go.id, berikut adalah cara pendaftaran paspor via M-paspor:
1. Download dan install aplikasi M-Paspor di Playstore;
2. Daftar akun kemudian login;
3. Pilih pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan;
4. Input dan upload dokumen persyaratan paspor yang diminta;
5. Melakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, marketplace, atau Indomaret.
Batas waktu pembayaran maksimal dua jam - setelah dokumen diunggah;
6. Pastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar;
7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal;
8. Jangan lupa bawa persyaratan dokumen asli dan materai.