Kronologi OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Sempat Kabur Lalu Serahkan Diri ke Polres Binjai

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan menggunakan celana pendek, pada Rabu (19/1/2022) sore.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam operasi senyap yang menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin itu, tim KPK menciduk beberapa pihak.

Selain Terbit, KPK mengamankan 7 orang lainnya, yaitu Plt Kadis PUPR Langkat Sujarno (SJ), Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat Deni Turio (DT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi (SH) dan empat dari pihak swasta atau kontraktor yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Muara Perangin-angin (MR) dan Isfi Syahfitra (IS).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa giat tangkap tangan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

Ghufron meneybut, diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh Muara Perangin-angin (MR) selaku swasta.

"Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedugn Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (Instagram/@terbitrencana_official)

Baca: Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Punya Kekayaan Rp85 M

Baca: Bupati Langkat Jadi Tersangka, Harta Kekayaannya Mencapai Rp 85,1 Miliar

Ghufron melanjutkan, tersangka MSA, SC dan IS sebagai perwakilan dari Iskandar dan Terbit Rencana menunggu di salah satu kedai kopi.

Muara Perangin-angin kemudian menemui mereka di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai.

Saat proses penyerahan, tim KPK langsung menciduk mereka.

Setelah itu, tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan IS Isfi Syahfitra serta sejumlah uang ke Polres Binjai.

Tim KPK pun lantas menuju ke rumah pribadi Terbit Rencana untuk mengamankan Bupati Langkat ini dan Iskandar PA, pihak swasta yang juga adalah saudara kandungnya.

Keduanya diduga menunggu di sana ketika transaksi itu terjadi.

Terbit Rencana dan Iskandar rupanya diduga sudah menerima informasi bahwa sedang diincar KPK sehingga mereka diduga kabur.

Tim KPK pun tak menemukan keduanya di rumah tersebut.

Keesokan harinya, pada Rabu (19/1/2022) sore, Terbit Rencana akhirnya menyerahkan diri ke Polres Binjai.

"Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Nurul Ghufron.

Uang Rp 786 juta disita

KPK menyita uang sebesar Rp 786 juta dalam OTT ini.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berujar bahwa Terbit diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada periode 2020-2022.

Uang senilai Rp 786 juta yang menjadi barang bukti diperlihatkan oleh KPK saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer