Apabila Anda merupakan kelompok prioritas (lansia mendapatkan dan PBI BPJS) vaksin booster tetapi tidak menerima tiket dan jadwal di PeduliLindungi, Anda tak perlu khawatir.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI), Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2.
Pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel milik orang lain saat program vaksinasi Covid-19 agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.
Menkes Budi Gunadi menyebutkan ada tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster, yakni sebagai berikut.
1. Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperoleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
2. Penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
3. Penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster .
Tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan juga hasil riset yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
Selain itu, Budi berujar, menurut hasil penelitian yang sudah dilakukan, pemberian setengah dosis vaksin booster dapat membentuk antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang rendah.