Akui Perkosa 13 Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Herry Wirawan Minta Maaf

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan (HW), mengakui perbuatan bejatnya yang telah memperkosa 13 santriwatinya.

Pengakuan tersebut ia ungkapkan ketika menjalani persidangan ke 12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat pada Selasa (4/1/2022).

Persidangan tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan.

Herry mengikuti jalannya sidang secara online dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Dalam persidangan, Herry mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta mengaku khilaf.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa Herry Wirawan juga mengakui fakta-fakta yang telah muncul pada saat persidangan.

"Yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan," ujar Dodi, Selasa (4/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Beralasan Khilaf, Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan

Baca: Soal Kasus Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati

Dikatakan Dodi, saat Herry ditanya terkait apa motif dia memperkosa belasan santriwati tersebut, Herry menjawab dengan berbelit-belit.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya masih berbelit-belit, tapi ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," kata Dodi.

Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa jaksa menanyakan seluruh apa yang ada di dakwaan yang berhubungan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan.

"Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya," kata Dodi.

Ilustrasi Pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca: Guru Pesantren di Sumsel yang Perkosa Santriwatinya Ternyata Pernah Dipenjara karena Kasus Serupa

Herry Wirawan perkosa santriwati di depan istrinya

Diberitakan sebelumnya, fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, berujar bahwa istri Herry telah mengetahui perbuatan terdakwa pemerkosa 13 santriwatinya ini.

Istri Herry bahkan sempat memergoki suaminya ini melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Ketika melihat hal tersebut, istri Herry tidak bisa melakukan apa-apa.

"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).

Baca: Herry Wirawan Jadikan Bayi yang Dilahirkan Santri Korban Perkosaan sebagai Alat Minta Sumbangan

Asep menuturkan bahwa istri Herry pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan.

Menurut dia, sang istri ini sudah mempunyai perasaan curiga jika bayi itu adalah anak dari suaminya.

Akan tetapi, saat ditanya, Herry meminta istrinya untuk tidak ikut campur.

"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," kata Asep sembari meniru ucapan Herry.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer