Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, salah satunya adalah Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi masyarakat untuk meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
Program Kartu Prakerja ini diadakan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Seperti pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui laman prakerja.go.id.
Baca: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Akan Diberikan ke Usia di Atas 18 Tahun, Ada 21 Juta Sasaran
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Pemain Muda Persikabo Raychan Adji Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Banyuwangi
Berdasarkan gelombang sebelumnya, berikut panduan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email