Perjalanan Kasus Joki Vaksin di Sulsel, Dibayar Rp 800 ribu hingga Jadi Tersangka

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Rahim (49) saat ditemui di Polres Pinrang, Selasa, (21/12/2021)

"Sampel darah Abdul Rahim diambil untuk diteliti dan diuji untuk memastikan kebenaran puluhan dosis yang telah masuk dalam tubuhnya," kata dia.

Jadi tersangka

Polisi menetapkan Abdul sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, Abdul Rahim tidak ditahan.

Abdul tidak ditahan yakni karena ancaman hukuman hanya satu tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer