Dudung meminta maaf kepada keluarga korban karena 3 anggota TNI AD telah terlibat dalam kasus tabrakan hingga mengakibatkan dua orang itu meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Dudung saat ia bersama istrinya melakukan ziarah ke makam Handi dan Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).
Saat berziarah, Dudung dan istrinya ditemani orang tua kedua korban.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat," kata Dudung di Garut, Senin (27/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dudung, ketiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan dan pembuangan mayat itu layak untuk dipecat.
Dia menyebutkan bahwa tindakan ketiga oknum TNI itu sudah di luar batas kemanusiaan.
Baca: Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Baca: 3 Prajurit TNI yang Tabrak dan Buang Korban Terancam Dipecat & Dipenjara Seumur Hidup
Kendati demikian, Dudung menuturkan bahwa pemecatan ketiga anggota TNI tersebut harus melalui putusan dari Pengadilan Militer.
"Apabila putusan menyertakan disertai pidana tambahan pemceatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasinya," kata mantan Pangkostrad itu.
Pria berusia 56 tahun itu menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," ujar Jenderal Dudung Abdurachman.
Diberitakan sebelumnya, sosok pelaku yang menabrak dua orang di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernama Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dan kemudian membuangnya ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, mulai terungkap.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan anggota TNI AD. Terdapat tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.
Ketiga pelaku tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, sedangkan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Ketiganya saat ini tengah menjalani penyidikan.
Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro.